09 Juli 2013

Apa itu Logo ?

Asal kata logo dari bahasa Yunani logos, yang berarti kata, pikiran, pembicaraan. Pada awalnya yang lebih dulu populer adalah istilah logotype, bukan logo. Pertama kali istilah logotype muncul tahun 1810 - 1840, diartikan sebagai: tulisan nama entitas yang didesain secara khusus dengan menggunakan teknik laettering atau memakai jenis huruf terentu.
Jadi awalnya logotype adalah elemen tulisan saja.

Pada perkembangannya orang membuatnya makin unik / berbeda satu sama lain. Mereka mengolah huruf itu, menambahkan elemen gambar, warna, bahkan tulisan dan gambar berbaur menjadi satu, dan semua itu masih banyak yang menyebut dengan istilah logotype.

Fungsi :
1. Identitas diri
2. Tanda kepemilikan
3. Tanda jaminan kualitas
4. Mencegah pembajakaan / peniruan

LOGO
Logo adalah penyingkatan dari logotype. Istilah logo baru muncul tahun 1937 dan kini lebih populer daripada istilah logotype. Logo bisa menggunakan elemen apa saja: tulisan, gambar, ilustrasi dan lain-lain.
Banyak juga yang mengatakan logo adalah elemen gambar / simbol pada identitas visual.

LOGOGRAM
Bila logotype adalah elemen tulisan pada logo, maka umumnya orang beranggapan bahwa logogram adalah elemen gambar pada logo. Sebenarnya logogram adalah sebuah simbol tulisan yang mewakili sebuah kata / makna. Contoh: angka-angka dan lambang-lambang matematika. '1' mewakili 'satu', '&' mewakili 'dan'.

Fungsi:
Untuk mempersingkat penulisan sebuah kata, contohnya '#' untuk mewakili 'nomor'. Logogram sering disebut juga ideogram (simbol yang mewakili sebuah ide).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar